Jumat, 06 Des 2024

Terima Audiensi Aktivis PMKI, Sultan Sebut Aktivis dan Civil Society Support Penguatan Kewenangan DPD RI

2 minutes reading
06 Des 2021

Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin secara tak terduga mendapat kunjungan dan Audiensi dari beberapa aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) di lantai 08 gedung Nusantara III MPR/DPD RI Senayan.

Organisasi Civil Society yang diinisiasi oleh beberapa tokoh aktivis senior seperti Very Juliantoro, Refly Harun, Marwan Batubara dan mantan Jubir Presiden Gus Dur Adi Masardi dan Jumhur Hidayat itu, datang untuk menyampaikan beberapa masukan penting dan aspirasi kritis kepada lembaga DPD RI.

“Dalam beberapa hal, kami memiliki pandangan yang sama terkait demokrasi yang substansial, khususnya pada isu presidential Threshold 0 %. Dan tentunya juga pada isu-isu strategis ekonomi dan politik lainnya yang sedang berkembang saat ini”, ujar Sultan saat dimintai keterangan nya sesaat setelah pertemuan tersebut pada Senin (06/12/2021).

Tentang KMPI, menurut Sultan, mereka adalah para aktivis senior yang sangat konsen dengan kehidupan demokrasi Indonesia. PMKI mendorong penguatan kewenangan DPD RI sebagai lembaga legislatif yang ideal bagi demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Di sanalah benang merah perjuangan DPD RI dan Civil Society. Ini support yang sangat berarti bagi DPD RI. Bahwa Konstitusi dan Demokrasi kita penting untuk dikoreksi, demi demokrasi yang lebih seimbang dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami bersepakat untuk berjuang bersama pada beberapa hal terkait presidential Threshold, dan mereka sedang mengajukan judicial Review ke MK. Sebuah dorongan moral politik yang sangat positif buat kita semua. Bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih secara politik”, tegasnya.

Terkait aspirasi dan hal-hal lainnya yang disampaikan oleh PMKI, Sultan yang didampingi oleh Senator Silviana Murni, Fachru Rozi, Bambang Sutrisno dan Habib , mengaku akan kami limpahkan kepada komite terkait. Singkatnya, DPD RI secara kelembagaan sangat mengapresiasi dan menghargai kehadiran Aktivis PMKI dengan segala aspirasi kritis dan masukkannya kepada DPD RI.

“Pada prinsipnya, kami selalu berupaya untuk Objektif dan rasional terhadap setiap dinamika kehidupan bangsa dan kebijakan pemerintah saat ini. Mendukung setiap agenda pembangunan yang positif, namun selalu kritis dan tegas mengawasi kinerja eksekutif yang menyalahi konstitusi dan aturan perundangan-undangan Indonesia”, tutupnya.

Sementara itu, Fery Juliantono dan Refly Harun, mewakili para aktivis senior PMKI menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan Judicial Review terhadap UU pemilu. Terutama pada pasal yang mengatur tentang presidential Threshold dan meminta DPD RI untuk mendorong BPK RI melakukan audit terhadap bisnis PCR yang diduga melibatkan beberapa menteri kabinet.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *