Jumat, 06 Des 2024

Sultan Minta Pemerintah Kembalikan Aturan DMO CPO

2 minutes reading
05 Apr 2022

Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menilai kebijakan pemerintah yang mencabut aturan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit (CPO) sebagai akar masalah meningkatnya angka inflasi bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya saat ini.

“Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang terjadi saat ini merupakan inflasi yang bersifat inti akibat oleh faktor eksternal yang fundamental terkait permintaan CPO yang tinggi di pasar ekspor”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (06/04).

Menurut Sultan, seharusnya Indonesia tidak perlu mengalami inflasi jika aturan DMO CPO tidak dicabut. Karena CPO memiliki manfaat ekonomi strategis yang ganda. Selain dikonsumsi menjadi minyak goreng, juga merupakan bahan dasar biosolar yang juga sedang mengalami kelangkaan saat ini.

“Efek domino kelangkaan CPO dan pencabutan HET minyak goreng ini setidaknya menyebabkan harga minyak goreng kemasan naik 100 persen dan produksi biosolar yang merupakan BBM bersubsidi menjadi terbatas. Dan Masyarakat harus menerima kenyataan inflasi bahan pangan dan biaya transportasi”, tegasnya.

Oleh karena itu, kami minta pemerintah untuk segera memberlakukan aturan DMO CPO 20 Persen. DMO CPO secara prinsip merupakan garis merah ekonomi Pancasila berdasarkan pasal 33 konstitusi. Di mana keberpihakan dan prioritas utama hasil kekayaan alam Indonesia adalah diperuntukkan kepada masyarakat Indonesia, bukan sekedar untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Pemberian BLT yang hanya khusus untuk minyak goreng tidak akan signifikan mengurai inflasi dengan kategori inti ini dan belum cukup efektif memperbaiki daya beli masyarakat. Kita tidak ingin standar hidup masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.”, tutupnya.

Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan soal ancaman baru bagi Indonesia terkait kenaikan harga komoditas yang luar biasa.

Hal itu karena gejolak geopolitik yang masih memanas antara Rusia-Ukraina.

“Kenaikan ini telah memberikan, dari satu sisi, di sisi APBN, penerimaan negara yang akan naik dari sisi komoditas tersebut, entah itu dari minyak, gas, batu bara, nikel, dan CPO, di mana itu memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara,” ujar Sri dalam keterangannya usai rapat Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Selasa (5/4/2022). (rls)

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *