Sabtu, 27 Jul 2024

Sultan B Najamudin: Uangnya Kemana?

3 minutes reading
13 Jul 2021

JAKARTA – Berkaitan dengan aksi demonstrasi tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu Senin (8/2) menuai reaksi keras dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan tertulis, Senin (8/2) di Jakarta, senator yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu tersebut mengungkapkan sebenarnya permasalahan daerah ini agar tetap direspon ditingkat pemerintah daerah sendiri. Hanya saja dalam tuntutan tenaga kesehatan tersebut berkaitan dengan fungsi DPD RI dalam mengawal kepentingan daerah di pemerintah pusat

“Ada dua hal yang menjadi landasan saya kenapa mesti menanggapi permasalahan ini, pertama berkaitan dengan nasib dan hajat hidup tenaga kesehatan dan kedua adalah dalam menjalankan fungsi kerja-kerja parlemen dalam hubungan kepentingan daerah kepada mitra kementerian. Jadi saya ingin agar Pemerintah Provinsi cepat bekerja menyelesaikan permasalahan yang ada bahkan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para tenaga kesehatan tersebut,” ujarnya.

“Saya mendengar ada beberapa tuntutan juga termasuk berkaitan dengan hak-hak para tenaga kesehatan yang belum ditunaikan oleh pihak manajemen RSMY. Emang uangnya kemana, Atau ada kendala teknis di Kementerian Keuangan atau di DPKAD?” ungkap Sultan heran.

Menurutnya lagi, seharusnya kesejahteraan para Nakes harus menjadi perhatian utama karena mereka menjadi garda terdepan dan beresiko tinggi terpapar dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua DPD RI ini menyampaikan akan segera berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan mengenai keterlambatan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

“Pemrov dan pihak Rumah Sakit harus segera duduk bersama mencari solusi serta kebijakan dalam menanggapi poin-poin yang disampaikan para pengunjuk rasa,” tambahnya.

Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan oleh para tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai tersebut, yaitu renumerasi RSMY yang belum cair dari bulan November 2020 – Januari 2021, penundaan pembayaran ULP November 2020 – Desember 2021, evaluasi manajemen RSMY dan transparansi pengelolaan dana BLUD, penjelasan tentang TPP, persoalan klaim BPJS, serta pengawalan terhadap pencairan dana insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Dalam pandangannya, Sultan B Najamudin menyimpulkan inti dari semua tuntutan tersebut adalah keinginan untuk membenahi sistem manajemen menjadi lebih baik, melalui tata kelola yang akuntabel, profesional, transparan dan bertanggung jawab di dalam pengelolaan Rumah Sakit M Yunus dengan kewajiban terhadap pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan. Itu adalah tuntutan yang sangat konstruktif bagi kemajuan manajerial Rumah Sakit Umum Daerah yang sekarang telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Salah satu semangat transformasi RSUD M Yunus menjadi Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

BLUD merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum.

“Jadi tujuan dibentuknya BLUD harus diterjemahkan dan dioperasionalkan oleh pemerintah daerah bersama pihak Rumah Sakit. Pemerintah daerah harus segera mengevaluasi bahkan ‘mengintervensi’ kebijakan atas permasalahan yang dituntut tenaga kesehatan. Khusus masalah insentif, honor dan urusan kewajiban kesejahteraan tenaga kesehatan lainnya saya meminta pemerintah mendiagnosa akar masalahnya. Jadi pemerintah daerah harus mengurai satu per satu persoalannya agar menemui titik terang dari masalah-masalah yang timbul,” tegasnya. (*)

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *