Jumat, 06 Des 2024

Sultan B Najamudin; Petani Jangan Ragu Membangun Proses Hilirisasi Dengan Menggunakan Dana KUR Pertanian

3 minutes reading
02 Agu 2021

Jakarta, dpd.go.id – Sektor pertanian adalah tulang punggung dalam perekonomian Indonesia, bahkan negara-negara industri maju pun meletakkannya sebagai sektor andalan dalam menopang perekonomian mereka.

Juga sekarang di masa pemerintahan Jokowi, sektor pertanian masih diletakkan sebagai basis pembangunan untuk memperkuat ekonomi serta ketahanan nasional. Bahkan presiden RI, Joko Widodo dibanyak kesempatan menyampaikan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada tiga sektor strategis yaitu, sektor pangan, sektor energi dan sumber daya air.

Selaras dengan ini Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Selasa (02/03/2021) melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pembangunan serta penguatan sektor pertanian memiliki urgensi sendiri terhadap kewajiban sebuah negara dalam memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyatnya. Maka dari itu program-program yang berorientasi kemajuan pertanian mesti didorong dengan optimal.

Dalam pernyataannya Senator muda tersebut menyoroti program KUR yang didalamnya terdapat skema dana khusus bagi pertanian.

Pendapatnya bahwa maksimalisasi program KUR ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan sektor pertanian. Apalagi dalam keinginan mendorong hilirisasi (industri) komoditas pertanian.

“Petani kita kedepan tidak hanya boleh menjual hasil kebun mereka langsung kepada penampung. Komoditasnya harus diolah agar menambah nilai ekonomis. Sebab semakin ke hilir, value-nya pasti semakin naik. Maka dana KUR pertanian dapat digunakan untuk meringankan petani dalam membeli mesin atau alat-alat pendukung lainnya”, Ujar Sultan.

Sultan juga memberi contoh bagaimana perbandingan keuntungan yang didapatkan ketika petani menjual gabah dengan beras, atau perbedaan harga jual Kopi dalam bentuk green bean dan bubuk.

Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Pertanian (Kementan), mengupayakan adanya peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian untuk tahun 2021. Bila pada pada tahun 2020 sebesar Rp 50 triliun, tahun 2021 diharapkan menjadi Rp 70 triliun.

Dan berdasarkan data Kementan, dari total alokasi KUR pertanian 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasi mencapai Rp 55,9 triliun, atau melampaui target Rp 50 triliun yang diamanatkan ke Kementan. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14% dengan 719.336 debitur. Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 18 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini juga meminta Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, serta mitra perbankan juga harus lebih mensosialisasikan skema pendaan KUR pertanian ini ke seluruh daerah.

“Kenapa penting menginformasikan program ini kepada petani di seluruh daerah, seperti contoh di Sumatera serapan KUR pertanian diatas 800M hanya didaerah Provinsi Lampung dan Riau, lalu ini tidak diikuti daerah lain. Dan temuan saya selama berkeliling bertatap muka ke kedaerah-daerah di Indonesia, banyak sekali petani kita yang belum mengetahui informasi skema pendanaan KUR ini,” tutupnya.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *