Sebagai negara demokrasi terbesar, kata Sultan, Indonesia harus berani melakukan pembaharuan sistem politik secara berkala di tengah tingginya angka kemiskinan dan gini rasio nasional. Sistem politik demokrasi tentu tidak sepenuhnya ideal, tapi perubahan yang mendasar adalah syarat mutlak bagi sebuah keinginan untuk maju.
“Menurut saya para Calon pemimpin nasional harus memiliki kepekaan politik untuk mengevaluasi sistem politik ketatanegaraan yang ada saat ini. Terutama dalam konteks mewujudkan sistem presidensial di antara dua lembaga perwakilan atau parlemen yang kolaboratif efektif dengan mekanisme bikameral,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini sistem parlemen kita seolah terbagi dalam tiga lembaga dengan distribusi kewenangan yang tidak efisien dan tentunya tidak efektif bagi demokrasi. Akibatnya demokrasi Indonesia cenderung bersifat parlementer yang koalisional, tidak mutlak presidensial.