Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengumumkan Sultan Baktiar Najamudin sebagai salah satu Bacalon DPD telah memenuhi syarat-syarat dukungan dengan jumlah dukungan 2889 KTP dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Semua bakal calon perseorangan DPD Dapil Bengkulu Memenuhi syarat (MS),” ujar Komisioner KPU provinsi Bengkulu, Emex Verzoni di sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil akhir bakal calon perorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, (11/4) di Hotel Santika Bengkulu.
Ditambahkannya bahwa bakal calon (Balon) Dapil Bengkulu yang sebelumnya telah mengumpulkan syarat dukungan KTP telah melalui proses verifikasi faktual di lapangan yang dilakukan oleh tim verifikasi dari KPU dan Panwaslu di daerah hingga akhirnya dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan KTP yang telah ditetapkan jumlah dan sebarannya oleh KPU RI.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengungkapkan bahwa ada 12 bakal calon (Balon) Dapil Bengkulu dan dinyatakan MS dan bisa ikut ke dalam tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran calon. “Tahapan pendaftaran ini pun akan dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang,” ujar Irwan Saputra.
Sultan B najamudin ketika dihubungi menyambut baik hasil tersebut sebagai sebuah hasil perjuangan dari pendukung yang ada di daerah. “Alhamdulillah dan bersyukur atas dukungan hingga bisa sampai ke tahap ini,” terang Sultan dihubungi via telepon dari Madinah di sela menjalankan ibadah Umroh bersama keluarga, Rabu (12/4).
Sultan menambahkan, semua yang sudah dan akan terus kami lakukan merupakan jalan panjang untuk membuat daerah khususnya Provinsi Bengkulu menjadi lebih berkembang ke depan. “Ada banyak agenda kerakyatan yang mesti diperjuangkan melalui kanal DPD dan saya berkomitmen untuk memperjuangkan itu demi Bengkulu demi Indonesia,” terang anak muda yang sedang menjabat sebagai pimpinan DPD RI periode 2019 -2024 ini.
Adapun daftar 12 bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Bengkulu,