Sabtu, 09 Nov 2024

Beberapa Kada Enggan Memberikan Izin Penggunaan Lapangan untuk Sholat Id Muhammadiyah, Sultan Minta Pemerintah Beri Teguran

2 minutes reading
Sultan B Najamudin
18 Apr 2023

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk menegur tindakan beberapa kepala daerah (kada) yang enggan memberikan izin penggunaan lapangan sebagai lokasi sholat Idul Fitri ormas Muhammadiyah.

Diperkirakan Waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan Nahdlatul ulama juga Pemerintah akan berbeda hari. Muhammadiyah akan lebih dahulu merayakan hari lebaran pada tanggal 21 April 2023.

“Ikhtilaf terkait waktu pelaksanaan puasa Ramadhan dan idul Fitri merupakan hal hal yang biasa, Karena masing-masing ormas dan atau pemerintah merujuk pada standar perhitungan yang berbeda. Para kepala daerah tidak boleh dan tidak berhak menyalahi hasil ijtihad dan keputusan ormas tertentu dengan mempersulit aktivitas ibadah sholat Idul Fitri masyarakat anggota ormas dimaksud”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (18/04).

Menurut, perbedaan untuk menentukan waktu awal dan akhir Ramadhan antara pemerintah dan ormas tertentu harus dihormati sebagai sebuah khazanah Islam di Indonesia. Perbedaan ikhtilaf tidak memiliki konsekuensi hukum positif dan berpotensi mengganggu kerukunan inter umat Islam.

“Penolakan yang dilakukan oleh kepala daerah justru akan menimbulkan kegaduhan sosial dan politik menjelang tahun pemilu. Kepala daerah jangan menjadi hakim atas kewenangan perihal keagamaan yang tidak dimilikinya”, tegasnya.

Lebih lanjut mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu berharap perbedaan waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri pada tahun ini dapat memperkuat ukhuwah Islamiah dan memberikan kesejukan sosial bagi bangsa dan negara. Umat Islam patut memberikan kontribusi yang siginifikan dalam menjaga stabilitas sosial bangsa di tengah hiruk pikuk politik yang semakin memanas hari- hari ini.

“Pemerintah dan pengurus Ormas Islam terbesar seperti NU dan Muhammadiyah tentu berkepentingan untuk memastikan bahwa perayaan idul Fitri 1444 Hijriah dapat dirayakan secara damai dan Khusu. Semoga perbedaan hari pelaksanaan sholat Idul Fitri menjadi rahmat bagi segenap bangsa Indonesia”, tutupnya.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *