Rabu, 16 Okt 2024

Ban Import Ilegal Banjiri Kawasan Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

2 minutes reading
Sultan B Najamudin
20 Okt 2023

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui kementerian perdagangan dan bea cukai meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal di pasaran.

Hal ini disampaikan mantan Gubernur Bengkulu itu saat mengetahui adanya peredaran ban Import Ilegal asal China di beberapa daerah di kawasan Sumatera.

“Indonesia sedang mengalami distrupsi barang impor, baik yang legal maupun ilegal. Fenomena yang memprihatinkan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah khususnya Bea cukai”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (20/10).

Membanjirnya barang impor ilegal, kata Sultan, sangat merugikan pendapatan negara dan mengganggu produksi industri manufaktur dalam negeri. Terutama produk yang merupakan olahan atau hilirisasi hasil alam Indonesia yang sangat potensial seperti ban kendaraan.

“Sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar dunia, Indonesia harus mampu menahan laju masuknya produk ban Import yaang secara bisnis harganya lebih murah. Dalam konteks ini, saya kira Bea cukai menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab”, kritik mantan aktivis KNPI itu.

Lebih lanjut, Sultan mendorong kementrian perdagangan untuk segera mengamankan produk ban impor ilegal yang banyak beredar di banyak daerah saat ini. Secara tak langsung, Keberadaan ban kendaraan ilegal sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah melayangkan sejumlah surat pengaduan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas impor ban ilegal asal China yang membanjiri pasar dalam negeri.  Ketua APBI Aziz Pane mengatakan kasus banjir ban impor ilegal marak terjadi di pulau Sumatra, dari Aceh hingga Lampung, di mana pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *