Senin, 23 Des 2024

Ada Kekhawatiran Politisasi Pj Kada, Sultan: Kedepankan Prinsip The Right Man on Right Place

2 minutes reading
20 Apr 2022

Bengkulu – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan jika para Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh pemerintah dinilai akan sangat politis.

Hal ini disampaikan Sultan mengingat sejak awal jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik, dan masyarakat melalui DPR telah menyetujui kebijakan Pemilukada serentak yang diatur dalam UU Pemilu dilaksanakan pada 2024.

“Masyarakat harus berbesar hati untuk menerima siapapun Pj kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memimpin jalannya aktivitas birokrasi dan pelayanan publik di daerah selama dua tahun ke depan. Sudah terlambat untuk menyatakan kekhawatiran terhadap Politisasi penunjukan Pj Kada ini”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Rabu (20/04).

Menurutnya, pemerintah tentu memiliki sistem rekrutmen dan pertimbangan politik yang mengedepankan situasi sosial politik daerah setempat. Karena hari-hari menuju kontestasi pemilu 2024 akan signifikan meningkatkan tensi politik di level akar rumput.

“Sehingga menempatkan figur Pj Kada yang tepat adalah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi pemerintah. Prinsipnya adalah the right man on the right place. Terutama dalam rangka menjaga stabilitas sosial politik dan menjamin kelancaran aktifitas ekonomi daerah dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional”, terang Sultan.

Setiap daerah, tambahnya, tentu memiliki tingkat kesulitan dan potensi ancaman konstelasi sosial yang berbeda-beda. Kami menghimbau Masyarakat untuk percaya dan mendukung siapapun Pj kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Kepercayaan adalah modal sosial yang paling mendasar dan sangat menentukan maju mundurnya sebuah daerah bahkan negara. Sementara Keraguan adalah energi pesimisme yang akan menyulut kegaduhan sosial politik bangsa di tengah masa-masa sulit”, tegasnya.

DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, sejak awal sangat keberatan dan menolak hasil pembahasan Revisi UU Pemilu yang menetapkan pemilu langsung dan serentak tahun 2024, tapi kesepakatan politik ini harus kita terima secara lapang dada. Kami berkomitmen mendukung dan akan mengawasi jalannya Pemerintah daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah hingga 2024.

Diketahui, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi guna mencegah politisasi penjabat (pj) kepala daerah untuk pemenangan Pemilu 2024. Regulasi tersebut semestinya juga mengatur sanksi apabila penjabat kepala daerah melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu partai politik peserta pemilu, calon presiden (capres), atau calon anggota legislatif (caleg).

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *