Jumat, 06 Des 2024

Sebut Indonesia Butuh Transformasi Sistem Politik, Sultan: Akan Menjadi Legacy Demokrasi Jokowi

3 minutes reading
23 Mei 2022

Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin kembali menegaskan bahwa satu-satunya syarat bangsa ini mematangkan demokrasi presidensial yang mensejahterakan adalah dengan melakukan transformasi sistem politik dan ketatanegaraan melalui Revisi Undang-undang Partai politik dan amandemen konstitusi.

“Kami meyakini bahwa Semua elemen Bangsa terutama elit politik menyadari hal yang sama. Transformasi sistem politik membutuhkan kebesaran jiwa dan kepekaan moral politik nasional untuk bisa menjadi bagian dari solusi problematika bangsa saat ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (23/05).

Selanjutnya mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong presiden Joko Widodo untuk turut memperhatikan status quo sistem politik dan kemunduran demokrasi yang sangat mengganggu tujuan bangsa ini dalam bernegara. Presiden harus bersedia untuk mempercantik canvas sejarah politiknya sendiri sebagai legacy demokrasi yang akan dikenang generasi selanjutnya.

Saya kita Presiden harus menjadi Transformer penyelamat demokrasi yang terus berjalan mundur ini, agar kemudian bisa mewariskan sistem politik dan demokrasi yang lebih baik bagi pemimpin dan generasi selanjutnya. Terutama dalam menertibkan partai politik yang justru menjadi lembaga politik yang paling merusak sistem demokrasi kita.

“Maka kami selalu mengatakan bahwa sistem politik kita saat ini hanya melahirkan politisi dan para perebut kekuasaan yang pragmatis, bukan menghadirkan para negarawan yang memikirkan masa depan bangsa, seperti para Founder fathers kita dahulu”, tegasnya.

Menurutnya, fenomena Multi Partai Ekstrim sangat tidak relevan dengan demokrasi presidensial. Karena Parpol merupakan institusi politik publik, maka Negara harus membatasi jumlah partai dan merekomendasikan kurikulum pendidikan politik yang baku bagi partai politik sesuai nilai-nilai Pancasila.

Semua warga negara tentu berhak dan bebas untuk berkumpul dan berserikat, namun tidak berarti masyarakat boleh seenaknya membentuk organisasi politik yang dalam aktivitasnya berpengaruh langsung terhadap nasib aktivitas dan masa depan negara seperti Partai politik.

Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan perhatian dan kritik Publik saat ini. Jangan lagi kita biarkan karakter partai politik yang lemah, dimanfaatkan oleh elit saudagar sebagai alat perebut kekuasaan semata.

“Karena kemajuan selalu mensyaratkan perubahan dan transformasi. Dan Kemunduran sistem politik yang menjebak demokrasi ke dalam lingkaran hegemoni kepentingan elit dan oligarki ini harus kita akhiri demi masa depan bangsa yang lebih baik”, tutupnya.

Wacana reformasi sistem politik ini juga disuarakan oleh intelektual dan akademisi senior yang baru terpilih Ketua Dewan Pers Indonesia, Azyumardi Azra yang bicara soal demokrasi Indonesia. Dia menilai Indonesia butuh reformasi jilid 2 secara damai.

“Jadi sekarang kita membutuhkan reformasi jilid dua tapi yang damai. Terutama saya kira politik ya, politik kita perlu reformasi yang luar biasa. Birokrasi kita sudah banyak yang hilang,” ujar Azyumardi di Bimasena Club, Sabtu (21/5).

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *