Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk fokus menyelesaikan agenda nasional penurunan angka stunting dan tidak saling menuding terkait data.
Hal ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyusul pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menilai ada indikasi kebohongan pemerintah daerah (Pemda) dalam menghitung data stunting.
“Saya kira pernyataan Kepala Bappenas memiliki alasan kuat yang perlu dikaji dan dievaluasi secara serius oleh pemerintah. Anggaran pengentasan stunting puluhan Triliun harus dipastikan benar-benar tepat sasaran dan berdampak signifikan pada penurunan prevalensi Stunting”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (06/04).
Pemerintah daerah, kata Sultan, tidak boleh salah persepsi dalam menentukan standar dan data stunting. Jangan sampai kesalahan data tersebut dianggap sebagai upaya untuk menunjukkan pencapaian target pemda sesuai anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat.
“Pemda hanya harus melaksanakan sesuai pedoman pelaksanaan penurunan stunting baik dari kementerian keuangan dan Bappenas. Termasuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting”, tegas Sultan.
Lebih lanjut, senator Sultan mendorong penegak hukum untuk turut mengawasi dan menginvestigasi, jika benar terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran stunting. Karena menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 77 triliun hanya Rp 34 triliun yang dibelanjakan untuk makanan bayi.
“Artinya tidak lebih dari 50 persen anggaran penurunan stunting yang penggunaannya sesuai dengan harapan. Ada potensi penguapan anggaran dengan jumlah yang besar”, tutupnya.
Diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mencium kebohongan pemerintah daerah (Pemda) dalam menghitung data stunting. Karena itu, data penanganan stunting jangan cuma berfokus pada angka.
Ia menyebut prevalensi stunting saat ini masih tinggi, mencapai 21,6 persen. Pemerintah masih perlu kerja keras untuk menurunkannya sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana prevalensi stunting turun 3,8 persen per tahun.