Bengkulu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin secara resmi kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI di Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada hari ini Rabu (10/05).
Sultan yang mengenal baju Koko putih dan kopiah hitam diantar oleh puluhan simpatisannya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu diterima langsung oleh ketua KPU dan Bawaslu di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 09.00 pagi tadi.
“Alhamdulillah hari ini saya baru saja mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak KPU dan Bawaslu yang telah menyambut kami”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu kepada awak media.
Sultan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung, relawan, simpatisan dan keluarga yang telah memberikan sumbangsih tenaga, pikiran seluruh proses sehingga bisa mengantarkan kami pada pendaftaran hari ini. Kepada seluruh masyarakat Bengkulu kami memohon doa restu untuk tetap dapat melanjutkan perjuangan.
“Menjadi anggota maupun pimpinan DPD RI merupakan amanah yang besar dari masyarakat daerah. Meski tugas konstitusional ini tidak selalu mampu menjawab semua persoalan masyarakat, namun pengabdian politik yang didorong oleh permintaan masyarakat ini harus terus diperjuangkan secara konsisten”, tegas Sultan.
Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu berharap agar proses pemilu serentak 2024 dilaksanakan secara jujur dan adil serta berkualitas, sehingga mampu melahirkan pemimpin nasional dan daerah serta figur-figur terbaik bangsa untuk mewakili hak-hak politik masyarakat di parlemen.
“Kita semua tentu ingin prosesi demokrasi yang mahal ini dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi kesejahteraan masyarakat. Semoga Bangsa kita mampu melewati proses politik ini secara damai dan harmonis”, tutupnya.