Kamis, 26 Des 2024

Tolak Subsidi Kendaraan Listrik, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

2 minutes reading
16 Des 2022

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan saat merespon pertanyaan Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi diberikan Rp 80 juta. Sementara itu untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp 40 juta.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%,” ungkap mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada Jum’at (16/12).

Namun, kata Sultan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.

“Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang,” tegas Sultan.

Sehingga kami mendorong Pemerintah agar sebaiknya melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan yang saat ini. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Karena Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap orang pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penerapan kebijakan Uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi, ungkapnya, akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik. Dan Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.

“Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita Thailand 40-45 persen lebih besar dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia,” ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *