Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah dan BPK RI memberikan penjelasan terkait adanya informasi dari BNPT yang menyebutkan adanya indikasi kebocoran Dana Otonomi Khusus Papua yang bocor dan dinikmati oleh KKB selama ini.
Hal ini disampaikan senator Muda asal Bengkulu itu, setelah mendapatkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa ada indikasi sebagian dana dari anggaran otonomi khusus untuk Papua bocor dan disalahgunakan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.
“Jika informasi ini terbukti benar, kami harap pemerintah, baik pusat dan daerah terkait bisa memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah agresifitas KKB yang seringkali merugikan marwah bangsa Indonesia”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (10/05).
Menurutnya, pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan harus terbuka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut. Karena berbagai jenis dana transfer Daerah termasuk DOK Papua, belum benar-benar menunjukkan hasil yang berarti bagi masyarakat Papua selama ini.
“Kebocoran DOK yang dinikmati oleh KKB ini harus dinilai sebagai modus penyalahgunaan anggaran yang justru dinikmati oleh kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat dan pemerintah. Mengapa sampai demikian, publik berhak mendapatkan penjelasan dari pemerintah”, tegasnya.
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa pembiayaan terhadap kelompok atau pelaku kekerasan bersenjata tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Oleh karena itu peran semua lembaga terkait pengawasan, transaksi dan periksa keuangan juga Lembaga penegakan hukum sangat diharapkan dalam mengusut kasus ini.
“Kami akan mempertimbangkan untuk memanggil dan meminta klarifikasinya kementerian dalam negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait isu ini”, tutupnya.
Diketahui, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar tidak secara lugas mengatakan dana dengan jumlah tertentu yang diterima dan disalahgunakan oleh KKB. Dia terlebih dahulu menjelaskan bahwa bantuan dalam bentuk dana untuk Papua, termasuk dana otonomi khusus (otsus) ataupun dana desa, diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di provinsi itu.